Kabar24.com, JAKARTA - Tersangka advokat Otto Cornelis Kaligis menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta bantuan agar tidak lagi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
OC Kaligis merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan terhadap sejumlah hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Semoga seruan saya ini sampai ke presiden, wakil presiden, Ketua DPR-MPR dan semua penegak hukum. Saya siap ke pengadilan," tutur OC Kaligis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2015).
OC Kaligis meyakini bahwa KPK sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjeratnya sebagai tersangka. Karena itu, OC Kaligis mendesak KPK untuk melimpahkan berkas perkaranya ke tahap kedua atau tahap penuntutan.
"Tidak akan mau diperiksa lagi oleh KPK, karena sudah ada dua alat bukti dan saya sudah pernah di BAP tersangka, walaupun saya tolak," tukasnya.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK juga telah menetapkan advokat kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, pasal tersebut sebagai pemberi suap.
Selain OC Kaligis, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan isterinya Evi Susanti sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, pasal tersebut sebagai pemberi suap.
DUGAAN SUAP PTUN MEDAN: Alasan OC Kaligis Sebut-sebut Nama Jokowi & JK
Tersangka advokat Otto Cornelis Kaligis menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta bantuan agar tidak lagi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Batal ke Malaysia, Anwar Ibrahim Sebut Prabowo Demam
46 menit yang lalu
Heboh Kasus Korupsi Dana CSR BI, Segini Harta Kekayaan Perry Warjiyo
1 jam yang lalu
Bareskrim Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand
1 jam yang lalu