Bisnis.com. DENPASAR—Pemprov Bali akan mendapatkan bantuan vaksin anti rabies atau VAR dari pemerintah pusat sebanyak 38.700 vial.
Kadis Kesehatan Bali I Ketut Suarjaya menuturkan bantuan tersebut diberikan oleh Kementerian Kesehatan setelah dirinya melapor mengenai menipisnya stok vaksin anti anjing gila di Bali.
“Bulan lalu saya menghadap menteri, saya sampaikan kelangkaan di Biofarma dan dari situ kami diberikan jatah sebanyak 38.700,” ujarnya Kamis (24/7/2015).
Namun, belum diketahui kapan jatah bantuan akan tiba karena saat ini masih dalam proses pengadaan oleh Kementerian Kesehatan. Menurutnya, kedatangan VAR tambahan akan semakin membantu penanganan penyebaran virus rabies di Pulau Dewata.
Karena saat ini, lanjutnya, stok VAR tersisa 13.000 vial dan sebetulnya hanya cukup untuk bulan ini saja. Kondisi tersebut menyebabkan dinas kesehatan Bali selektif memberikan VAR kepada korban gigitan anjing.
VAR hanya diberikan kepada korban apabila terbukti sampel anjing yang mengigit positif rabies. Kepada masyarakat yang terkena gigitan anjing peliharaan di rumah belum tentu akan diberikan.
Suarjaya menuturkan Bali membutuhkan VAR dalam jumlah besar akibat masih tingginya ancaman gigitan anjing di daerah ini. Namun, pasokan terkendala oleh ketidakmampuan produsen memenuhi permintaan Bali.