Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KERUSUHAN TOLIKARA: Isi Surat Edaran Pemicu Kerusuhan

Menurut Nayus, surat edaran itu langkah antisipasi dari pihak gereja agar umat muslim di Tolikara mengetahui adanya kegiatan kerohanian Gidi yang bersifat internasional dengan mengundang 2.500 peserta, termasuk perwakilan dari lima negara, yakni Belanda, Amerika Serikat, Papua Nugini, Palau (kepulauan kecil di Lautan Pasifik), dan Israel.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise (ketiga kanan) menjenguk salah satu korban bentrok di rumah sakit daerah di distrik Karubaka, Kabupaten Tolikara, Papua, Selasa (21/7)./Antara
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise (ketiga kanan) menjenguk salah satu korban bentrok di rumah sakit daerah di distrik Karubaka, Kabupaten Tolikara, Papua, Selasa (21/7)./Antara

Antisipasi

Menurut Nayus, surat edaran itu langkah antisipasi dari pihak gereja agar umat muslim di Tolikara mengetahui adanya kegiatan kerohanian Gidi yang bersifat internasional dengan mengundang 2.500 peserta, termasuk perwakilan dari lima negara, yakni Belanda, Amerika Serikat, Papua Nugini, Palau (kepulauan kecil di Lautan Pasifik), dan Israel.

Surat itu, Marthen menambahkan, ditujukan kepada seluruh umat Islam se-Kabupaten Tolikara dengan tembusan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, Kepala Kepolisian Resor Tolikara Suroso, Ketua DPRD Tolikara, dan Komandan Komando Rayon Militer Tolikara. Surat itu memang memuat larangan beribadah.

"Tapi siapa yang menyebarkan dan bagaimana tersebarnya kami tidak tahu," kata Marthen kepadadi rumahnya, di Distrik Karubaga, Selasa (21/7/2015).

Halaman Sebelumnya
Tak Menduga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper