Bisnis.com, DEPOK- Sejumlah barang bukti pembunuhan jurnalis Noer Baety Rofiq (44)--sebelumnya ditulis Nur Baety Rofiq--diamankan Kepolisian Resor Kota Depok, Senin (20/7/2015).
Barang bukti yang disita dari para tersangka pelaku pada Senin (20/7/2015) dini hari itu antara lain dua ponsel Samsung, satu ponsel Sony, dan satu ponsel Motorola. Barang lain milik korban yakni kamera merek HP sebuah, alat perekam dan laptop.
Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono mengatakan barang bukti diperoleh dari para tersangka antara lain MA (22), S (21), dan MP (21) yang masing-masing tengah berada di kediamannya di Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Semuanya disita saat penangkapan tersangka dini hari Senin ini," katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Depok, Senin (20/7/2015).
Dia mengatakan pihaknya sudah mengamankan tiga tersangka. Sementara satu tersangka masih buron. Ketiga tersangka itu kini telah digelandang ke Mapolrestas Depok.
Seperti diketahui Noer Baety tewas mengenaskan pada Jumat (17/7/2015) di kediamannya Perumahan Gaferi Blok CN/6 RT 001 RW 009, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor
Kemarin, Minggu (19/7/2015) Noer dikebumikan di makam yang tak jauh dari lokasi rumahnya.