Kabar24.com, DENPASAR-- Ribuan massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bali berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (13/7/2015).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan menjelang sidang praperadilan kasus Angeline yang rencananya digelar siang.
Dalam posternya, para pengunjuk rasa mendukung Kepolisian untuk menuntaskan kasus pembunuhan Angeline. Ada juga poster yang menyindir pengacara Margriet Christina Megawe.
"Jangan Cari Ketenaran dari Kasus ini," begitu bunyinya.
Margriet Christina Megawe telah ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuh anak angkatnya sendiri, Angeline. Sebelumnya, Agustinus Tai, pembantu Margriet telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sidang praperadilan kasus pembunuhan Angeline akan dipimpin hakim tunggal Paten Sili. Sidang tidak lepas dari pantauan Komnas Perlindungan Anak.
Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, mereka mendukung proses penyidikan oleh Polda Bali dan yakin penetapan tersangka sudah berdasarkan bukti yang kuat.
"Kita berharap hakim memiliki keyakinan yang serupa," ujar Arist.
Menurut Arist, aksi unjuk rasa merupakan bentuk kesadaran masyarakat menolak kekerasan terhadap anak.
"Ini adalah momentum yang baik agar peristiwa pembunuhan Angeline tidak terulang lagi."
Angeline, anak angkat Margriet, dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Angeline akhirnya ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Bocah berusia 8 tahun ini dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak ditemukan luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.