Kabar24.com, JAKARTA—Bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, Maruly Hendra Utama yang diusung partai PDI Perjuangan melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Mabes Polri terkait pemberitaan pada edisi 13 – 19 Juli 2015 yang diterbitkan pada Kamis (9/7).
Pada laporan utama bertajuk “Kriminalisasi KPK”, terdapat berita berjudul “Jejak Kriminalisasi Yang Terekam” yang menginformasikan bahwa kriminalisasi terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memang benar terjadi dan dilakukan oleh Wakil Sekjen PDI Perjuangan saat itu, Hasto Kristianto.
Maruly berpendapat efek pemberitaan Tempo tentang Kriminalisasi KPK membuat kesan partai PDI Perjuangan antipemberantasan korupsi, sekaligus anti-KPK.
“Padahal, lembaga KPK lahir saat Ibu Megawati menjadi presiden, sebagai persembahan terhadap demokrasi Indonesia. Oleh sebab itu, saya menuntut Pemimpin Redaksi dan wartawan yang menulis untuk diperiksa,” tegasnya di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (11/7/2015).
Pernyataan Tempo, sambung Maruly, didasarkan atas bukti adanya rekaman pembicaraan Hasto dengan lima orang lain, yang salah satunya ialah mantan Ketua BIN Hendropriyono.
Dialog berisi tentang serangan PDI Perjuangan kepada KPK, setelah lembaga antikorupsi tersebut menghalangi pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri karena terhadang kasus rekening gendut.
Sehari setelah majalah beredar, yaitu Jumat (10/7), di jejaring media sosial marak beredar fotokopi transkrip pembicaraan Hasto, Hendropriyono, dan empat orang lainnya yang menjadi bahan utama tulisan Tempo.
“Faktanya, berita laporan utama berdasarkan selebaran yang beredar di medsos ini hanya berisi penggalan-penggalan obrolan, antara Hasto dengan salah satu pejabat Polri. Kemudian ada suara lagi dari Hendropriyono,” terang Maruly.
Dari situ, dia melihat laporan utama Tempo sumir dan terlalu penuh prasangka, karena tidak didasari sebuah data dan fakta yang solid.
Menurutnya hasil transkrip menunjukan pernyataan Hasto terpenggal-penggal, sehingga muncul dominasi penulis transkrip yang mendominasi konteks pesan.
Maruly mengatakan efek pemberitaan menimbulkan kerugian pada dirinya yang menjadi bakal calon Wali Kota Bandar Lampung yang diusung oleh PDI Perjuangan, karena menimbulkan kesan pada masyarakat Lampung PDI-P anti-KPK.
Walaupun begitu, dia mengatakan bukanlah salah satu kader partai berlambang banteng tersebut.