Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menganggap bila terbukti ada rekaman kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka diklaim itu gelap.
"Saya belum tahu. Karena keterangan dari Ketua KPK tidak ada keterangannya," kata Kapolri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Kapolri percaya Pimpinan KPK sudah membuat pernyataan tertulis tentang tidak adanya rekaman tentang upaya kriminalisasi KPK. "Kalau ada berarti gelap dong. Karena itu harus seizin pimpinan KPK," kata Badrodin.
Seperti diberitakan, pernyataan tentang adanya kriminalisasi KPK pernah diujarkan oleh penyidik KPK Novel Baswedan ketika bersaksi dalam sidang uji materi Undang-undang KPK di Mahkamah Konstitusi.
Rekaman tersebut terkait dengan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan. Penyidik KPK yang menangani kasus itu diancam akan ditetapkan tersangka.
Pimpinan KPK sendiri membantah telah melakukan penyadapan terkait upaya kriminalisasi terhadap KPK. Komisi antirasuah itu menyatakan tidak pernah melakukan penyadapan dan perekaman di luar perkara tindak pidana korupsi.