Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang mahasiswa berusia 21 tahun karena meneror ada bom di pesawat Singapore Airlines rute Singapura - Sydney.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan, akibat ancaman itu ada tiga penerbangan Singapore Airlines yang delay.
"Ancamannya jangan terbang karena di dalam pesawat ada bom, segera mendarat," kata Victor menirukan suara pengancam, Bareskrim, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Victor mengatakan yang bersangkutan merupakan mahasiswa peruguruan tinggi swasta Jakarta di bidang IT. Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Si pengancam mengirimkan pesan ancamannya melalui email maskapai Singapore Airlines.
Victor mengatakan pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ya namanya tindak pidana di bidang IT kan ancaman hukumannya 10 tahun," katanya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif ancaman tersebut. Sementara, pelaku saat ini ditahan di Bareskrim Polri.
Seperti diketahui pelaku melancarkan ancamannya pada 1 Juli lalu. Dia memberi pesan ancaman agar Singapore Airlines tidak melakukan penerbangan SW-221 lantaran ada bom. Karena ancaman itu, pesawat menunda penerbangannya selama beberapa jam untuk memastikan keamanan.
Ancam Bom Singapore Airlines, Mahasiswa Ini Ditahan
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang mahasiswa berusia 21 tahun karena meneror ada bom di pesawat Singapore Airlines rute Singapura - Sydney.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium