Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada salah satu penyidiknya bernama Afif Julian Miftah, yang pada hari Minggu (5/7/2015) malam mendapatkan teror mirip bom di kediamannya di Kelurahan Cikunir, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Secara internal KPK akan memberi perlindungan," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi dalam pesan singkat di Jakarta, Senin (6/7/2015).
Ancaman teror serupa bom itu, menurut Johan, kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti menurutnya.
Johan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan kesimpulan tertentu atas peristiwa ancaman bom yang dilakukan orang tidak dikenal kepada Afif Julian tersebut.
"Peristiwa ini sudah dilaporkan kepada polisi melalui polsek terdekat, dan pihak kepolisian juga sudah memeriksa TKP," tukas Johan.