Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HERCULES JATUH DI MEDAN: Terkuak, Pungutan Rp900 Ribu ke Penumpang

Komisi Pertahanan DPR mencurigai pungutan tiket pesawat militer bagi penumpang sipil.
Keluarga korban pesawat Hercules jatuh/Antara
Keluarga korban pesawat Hercules jatuh/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pertahanan DPR mencurigai pungutan tiket pesawat militer bagi penumpang sipil.

SIMAK: HERCULES JATUH DI MEDAN: Wasiat Teknisi Sebelum Tewas

              Astaga! Kakek Guru Mengaji Cabuli 5 Bocah Saat Mengajar

Anggota Komisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanudin, mengatakan penumpang nonmiliter ditagih tiket seharga Rp900 ribu per orang untuk menaiki pesawat Hercules C-130.

SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Ini Bukti Margriet Tak Kooperatif

"Saya dapat informasi, katanya ada yang bayar sampai hampir Rp 900 ribu. Kalau pakai pesawat sipil saja, itu tidak sampai Rp 600 ribu. Jadi kenapa harus membayar mahal?" kata Hasanudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/7/2015).

SIMAK: Dua Pilot Dipecat Gara-gara Model Playboy Masuk Kokpit

Pesawat Hercules C-130 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (30/6/2015). Pesawat militer tersebut diduga mengalami kerusakan mesin dan jatuh setelah tak lama lepas landas dari Lapangan Udara Soewondo. Pesawat itu membawa 110 penumpang dan 12 kru.

Menurut Hasanudin, pesawat Hercules memang berfungsi sebagai pesawat angkut, bukan pesawat tempur. Biasanya, Hercules dipakai mengangkut bantuan logistik, bantuan pasukan, alat tempur, atau kepentingan militer lain. 

SIMAK: 10 Kota Paling Sering Dikunjungi Turis

Dia tidak menampik pesawat ini kerap dipakai anggota TNI dan keluarga untuk penerbangan antarwilayah.

"Dalam prosedurnya dibenarkan saat melakukan pergeseran ada keluarga prajurit yang ikut. Sebatas itu keluarganya atau pejabat pemerintah daerah," ucap Hasanudin.

BACA JUGA: 3 Perintah Jokowi untuk Bos Freeport

Meski begitu, pengangkutan penumpang sipil harus dilakukan seizin komandan lapangan udara.

"Jadi, apakah 110 penumpang yang ikut Hercules sudah seizin komandan pangkalan?" ujar Hasanudin.

 "Kalau tidak, itu sebuah pelanggaran."

Wakil Ketua Komisi Pertahanan Hanafi Rais belum bisa memastikan kebenaran kasus pungutan tersebut. Menurut dia, pesawat militer tak bisa digunakan sebagai angkutan transportasi pribadi. Meski begitu, dia meminta masyarakat menunggu hasil investigasi TNI terkait dengan kecelakaan ini.

"Untuk transportasi pribadi, itu menyalahi aturan. Tapi sebaiknya menunggu investigasi TNI sendiri, supaya tak salah kebijakan," tuturnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper