Kabar24.com, DENPASAR-- Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan bahwa MM (Margriet Megawe) sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline,8.
"Sementara ini (Margriet) menjadi pelaku utama kasus yang menyebabkan kematian dari korban Engeline," katanya di Denpasar, Minggu (28/6/2015) malam.
Dikatakan, tersangka Agus yang sebelumnya menjadi pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan itu hanya membantu menguburkan jenazah bocah malang itu di halaman belakang kediamannya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menyatakan, bahwa tim penyidik telah menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam pembunuhan bocah cantik kelas 2-B di SDN 12 Sanur, Denpasar itu.
Hingga saat ini, lanjut dia, wanita berusia 60 tahun itu belum diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan Engeline.
Polisi sebelumnya hanya memeriksa Margriet dalam kasus dugaan penelantaran anak yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Itu artinya, polisi meningkatkan status Margriet yang sebelumnya menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Engeline, menjadi tersangka.
BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Tega, Ibu Angkat Cabut Nyawa Angeline
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan bahwa MM (Margriet Megawe) sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline,8.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu