Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Bali tengah mendalami motif pembunuhan Angeline (8) setelah penetapan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe (MM) sebagai tersangka baru.
"Untuk motif, sampai saat ini belum kami temukan karena kami belum periksa MM," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Hery Wiyanto, Senin (29/6).
Kasus pembunuhan Angeline ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Denpasar dibantu Polda Bali.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Margriet dalam kasus pembunuhan setelah didampingi kuasa hukumnya yang saat ini tengah dalam perjalanan menuju Denpasar.
Hery mengemukakan polisi menelusuri data sejak masa hidup Angeline hingga olah di tempat kejadian perkara yang selanjutnya akan dirangkum guna menentukan pasal yang akan diterapkan kepada Margriet yakni pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Kami telusuri dari awal saat dia (Angeline) hidup dan olah TKP semua kami rangkum sehingga bisa dikonstruksikan ke pasal 340".
Margriet selama ini baru diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran anak yang menimpa Angeline.
Polisi sebelumnya telah memeriksa Margriet menggunakan alat uji kebohongan untuk membuktikan kebenaran keterangan yang diberikan kepada penyidik sebanyak dua kali.
"Kami sudah melakukan uji ulang karena uji pertama belum maksimal. Kami sudah tahu hasilnya tetapi kami tidak bisa membeberkan detail karena bagian dari penyidikan. Itu juga salah satu pertimbangan menjadikan MM sebagai tersangka," katanya.
Hery mengatakan bahwa hasil lie detector pada kasus penelantaran anak itu menjadi salah satu bukti disamping keterangan Agus, dan olah di tempat kejadian perkara oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Labforensik Polda Bali serta saksi ahli dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Tunggu Kedatangan Pengacara, Margriet Belum Diperiksa
Kepolisian Daerah Bali tengah mendalami motif pembunuhan Angeline (8) setelah penetapan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe (MM) sebagai tersangka baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
15 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
36 menit yang lalu
Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Pikir-pikir Putusan Hakim
1 jam yang lalu
Didampingi Istri, Gibran Pantau Job Fair di BBPVP Medan
11 jam yang lalu