Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara tersangka kasus pembunuhan bocah Angeline menargetkan adanya tersangka baru.
"Target saya adalah harus adanya penetapan tersangka baru," kata Hotman Paris Hutapea, pengacara tersangka Agustinus Tae alias Agus.
Menurut doktor ilmu hukum Universitas Padjajaran ini, banyak bukti dan petunjuk yang mengarah pada tersangka tambahan.
“Ada satu orang lagi yang dapat dijadikan tersangka baru. Jelas ada keanehan jika orang itu tidak menjadi tersangka," katanya.
Dugaannya mengarah pada Margriet, ibu angkat Angeline. "Contohnya jelas, Margriet tahu bahwa halaman belakang rumahnya ada lubang, dan lubang itu ditutupi bambu, masak dia tidak tahu. Padahal setiap hari dia berada di area kandang ayam tersebut.”
Menurut dia, seharusnya penyidik meminta bantuan kriminolog dan psikolog untuk mendapatkan bukti tambahan mengenai keterlibatan pelaku kedua. Hasil pemeriksaan kriminolog dan psikolog, paparnya, dapat menjadi dua alat bukti baru untuk menjerat Margriet.
Bagaimana dengan kliennya? Hotman meyakini Agus terlibat dalam kejahatan itu selaku pengubur jenazah Angeline. “Tapi siapa pembunuh utamanya? Harus terungkap".