Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenko PMK: 6 Desa di Kab. Bangli Masih Tertinggal

Sebanyak enam desa di Kabupaten Bangli, Bali, masih masuk kategori desa tertinggal menurut Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Desa tertinggal/Ilustrasi-inspirasibangsa.com
Desa tertinggal/Ilustrasi-inspirasibangsa.com

Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak enam desa di Kabupaten Bangli, Bali, masih masuk kategori desa tertinggal menurut Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Padahal, keenamnya sudah mendapatkan dana program gerakan pembangunan desa terpadu atau Gerbangsadu yang digagas Pemprov Bali.

Adapun, dari total 633 desa di seluruh Bali,  sekitar 500 desa berkembang, dan 100 desa mandiri. Parameter yang digunakan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk menilai desa didasarkan dari akses infrastrukur dasar, sarana dan prasana desa, pemerintahaan desa serta pelayanan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (BPMPD) I Ketut Lihadnyana menegaskan kendati masih terdapat enam desa tertinggal, tetapi Bali dinilai daerah yang berhasil meningkatkan kesejahteraan kemiskinan.

Pulau Dewata ini bahkan ditetapkan sebagai proyek percontohan penanganan desa tertinggal oleh Kemenko PMK.

Melalui program itu, pemerintah pusat akan membantu meningkatkan kesejahteraan di desa tertinggal agar menjadi desa mandiri dengan cara merumuskan perencanaan secara komprehensif.

“Pemprov Bali kan sudah melakukan gerbangsadu, nantinya program ini agar bisa koordinasi agar dana desa, bantuan pusat kepada desa lebih diarahkan kepada pembangunan infrastruktur kepada masyarakat, selain itu kita lakukan pendampingan maksimal,” jelasnya.

Dia menegaskan pemerintah pusat akan membantu perencanaan mengentaskan kemiskinan agar desa tertinggal di Bali dapat menjadi desa mandiri. Termasuk, lanjutnya, menyinergikan program pemerintah daerah seperti Gerbangsadu agar mempercepat pengentasan kemiskinan.

Lihadnyana optimistis ke depannya pemerintah dapat mengangkat status desa tertinggal menjadi mandiri, karena akan memperbesar dana desa. Pasalnya, hakekat desa maju akan berimbas ke kabupaten dan provinsi serta ujungnya adalah nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper