Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara tersangka Agustinus Tae, Haposan Sihombing, berharap Margriet Christina Megawe dapat segera ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Ini setelah adanya penemuan barang bukti baru dari tim Indonesia Automatic Finger System (Inafis) Kepolisian RI di kamar Margriet.
"Karena TKP sudah berganti ke kamar Margiet, kami harapkan ada temuan alat bukti yang kuat," kata Haposan, Jumat, 19 Juni 2015. Menurut dia, ini merujuk pada Pasal 184 KUHP yang mengatur alat bukti sah yang bakal dijadikan kekuatan untuk menjerat Margriet.
Meski demikian, dia tetap menyerahkan proses penyidikan kepada Kepolisian Resor Kota Denpasar karena terkait dengan keterangan Agus sebelumnya yang berubah-ubah. Dia percaya polisi telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap dalang pembunuhan di balik kematian Angeline.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Kepolisian Daerah Bali Heri Wianto menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan keterlibatan Margriet dalam kasus pembunuhan Angeline. "Kalau nanti ditemukan alat bukti permulaan yang cukup, (Margriet) pasti ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Namun sementara ini pihaknya baru menetapkan Agus sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Dia juga memperkirakan, hari ini, status Margriet belum akan ditingkatkan menjadi tersangka pembunuhan Angeline.
"Tapi kita tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru," katanya. Karena itu, dia berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada penyelidik untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas.
Sebelumnya, dalam olah tempat kejadian perkara ulang di kamar Margriet, tim Inafis Polri menemukan sejumlah barang bukti baru. Di antaranya bercak darah baru yang masih ditelusuri apakah terkait dengan pembunuhan Angeline dan sidik jari laten yang belum diketahui identitasnya.
Pembunuhan Angeline: Pengacara Agus Berharap Margriet Jadi Tersangka
Pembunuhan Angeline: Pengacara Agus Berharap Margriet Jadi Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium