Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agus Bilang Margriet Bunuh Angeline, Ini Komentar Hotma Sitompul

Agus Bilang Margriet Bunuh Angeline, Ini Komentar Hotma Sitompul
Sejumlah gambar Angeline, bocah korban kekerasan, ditampilkan melalui layar dalam Sprites Art and Creative Biennale 2015 Moment #1 di Pantai Tandjung Sari, Sanur, Bali, Selasa (16/6)./Antara
Sejumlah gambar Angeline, bocah korban kekerasan, ditampilkan melalui layar dalam Sprites Art and Creative Biennale 2015 Moment #1 di Pantai Tandjung Sari, Sanur, Bali, Selasa (16/6)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, enggan mengomentari pengakuan tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai, yang hari ini menyebutkan bahwa Margriet yang membunuh Angeline. “Kalau buat saya, lebih baik tidak mengomentari omongan dari Agus,” kata Hotma kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2015.

Hotma justru balik bertanya dengan keterangan Agus yang sering berubah-ubah. Menurut dia setiap hari keterangan Agus kepada polisi maupun sejumlah pihak terus berubah. “Besok bicara A, lusa bicara X,” tutur yang enggan mengomentari lebih banyak.

Namun saat dicecar bahwa keterangan Agus ini dilakukannya karena diancam oleh Margriet, Hotma meminta tudingan itu harus disertai bukti yang kuat. “Kalau ngancamnya saja kira-kira, kita juga kira-kira,” ujar dia.

Karena itu, dia pun meminta pihak Agus untuk membuktikan bahwa keterangan itu pernah dilontarkan oleh kliennya. “Ngapain kita komentarin kayak begitu.”

Hotma yakin bahwa Margriet tidak melakukan pembunuhan atau terlibat dalam pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri. Bahkan, menurut Hotma, Margriet terlihat terpukul dan tak henti-hentinya menangis setelah mengetahui Angeline meninggal dan telah dikubur di Banyuwangi.

“Sejauh ini, dia (Margriet) tidak membunuh, tidak terlibat, tidak tahu menahu. Dia justru menangis karena melihat anaknya meninggal,” ujar Hotma. Keyakinan ini yang mendasarinya untuk terus menjadi klien Margriet.

Jika nanti Margriet benar-benar ditetapkan sebagai tersangka pun, menurut Hotma, semua pihak harus menghormati azas praduga tak bersalah. Artinya, meski nanti Margriet telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Angeline, benar atau tidaknya harus dibuktikan di pengadilan nanti.

“Kalau Anda dibilang tersangka, apa sudah pasti pembunuhnya itu Anda? Kita harus taati pra duga tak besalah itu,” kilahnya.

Sebelumnya pengacara Agustinus Tai, Haposan Sihombing, mengatakan bahwa kliennya telah mengaku dalam keterangan tambahan bahwa dia dipaksa oleh Margriet untuk mengaku menjadi pembunuh Angeline. Dia juga mengatakan bahwa Magriet akan menjanjikan Rp 200 juta sebagai uang tutup mulut. Karena yang sebenarnya membunuh adalah Margriet itu sendiri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper