Bisnis.com, DEPANSAR - Tersangka pembunuh Angeline Margriet Megawe, Agustinus Tae mengaku dalam keterangan tambahannya kepada polisi, kejadian pembunuhan Angeline terjadi pada 16 Mei 2015.
Sekitar pukul 09.30 WITA, Agus mendengar teriakan Angeline dari kamar Margriet.
"Agus mendengar teriakan Angeline. Mama lepaskan aku," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing menirukan cerita Agus-kliennya. Teriakan itu hanya berlangsung sekali tapi terdengar sangat keras.
Saat itu, kata Haposan, Agus berada di dalam kamarnya lalu beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggilnya. Agus kemudian masuk ke kamar Margriet. Di dalam kamar itu, Agus melihat Angeline sudah dalam keadaan sekarat dengan posisi telentang.
Agus menceritakan kepada penyidik bahwa tubuh Angeline sudah banyak yang membiru. Bahkan kepalanya terlihat berdarah. "Agus langsung memangku kepala Angeline dan merangkulnya," tutur Haposan.
Saat itu Agus bertanya apa yang terjadi dengan Angeline? Margriet kemudian mendekati Agus dan berkata bahwa dia yang telah menganiaya dan membunuh anak angkatnya itu.
Keterangan Agus kali ini memang berbeda dengan keterangan sebelumnya. Meski begitu, sejauh ini polisi masih menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuhan Angeline dengan sangkaan membunuh dan memperkosa.