Kabar24.com, DENPASAR-- Bidan yang membantu persalinan Hamidah, Ni Luh Gede Sukerni membenarkan Angeline dilahirkan di klinik praktik swasta miliknya di Jalan Raya Padonan Nomor 2 Tibubeneng, Kuta Utara.
"Mereka datang ke sini pada 19 Mei 2007," tutur Ni Luh, Rabu (17/6/2015).
Saat itu, Hamidah diantar suaminya, Rosidi dan anak pertama mereka menggunakan sepeda motor sore hari, sekitar pukul 16.00 WITA. Ni Luh kemudian menangani poses persalinan Hamidah hingga malam hari. Sekitar pukul 19.00 WITA, Angeline lahir dalam keadaan sehat dengan berat 3 kilogram.
"Waktu itu saya tanya ke suaminya, kamu tinggal di mana?" Kata Ni Luh.
Rosidi menjawab keluarga kecil yang merantau ke Bali itu tinggal sebuah rumah kos di kawasan Lingkungan Banjar Tandeg, Desa Tibubeneng.
"Dia juga bilang kerja proyekan," kata Ni Luh.
Setelah proses melahirkan selesai, Ni Luh kemudian memproses administrasi yang diperlukan. Biaya yang harus dibayar sekitar Rp 800 ribu. Tapi, ongkos bersalin itu tidak langsung disetorkan pada malam itu, melainkan esok harinya atau pada 20 Mei 2007.
Belakangan Ni Luh baru tahu bahwa saat itu Rosidi sedang kesulitan mencari uang untuk menebus biaya kelahiran Angeline. Ni Luh mengetahui itu setelah petugas Dinas Sosial Kota Denpasar bersama Hamidah dan Rosidi mendatanginya pada Senin (15/6/2015).
"Dia cerita kalau saat itu sedang mencari uang. Saya bilang, kalau tahu begitu, saya gratiskan saja," kata Ni Luh. Dengan begitu, Angeline semestinya tetap dirawat oleh kedua orang tuanya.
Diskon
Bidan Ni Luh mengaku biasa memberi diskon, bahkan pelayanan cuma-cuma kepada warga yang tidak mampu. Sayangnya, saat itu Rosidi tidak cerita.
Rosidi kemudian menceritakan kepada Ni Luh, dia memberikan hak adopsi ke Margriet dan Douglas karena butuh uang untuk menebus biaya perawatan. Rosidi mengaku mengenal Margriet dari seorang teman kos bernama Nelly.
Nelly menjadi perantara mempertemukan Rosidi dengan Margriet.
"Selain itu Rosidi juga bercerita alasan anaknya diberikan ke orang lain karena pemilik kos tidak memperbolehkan ari-ari Angeline dikubur di sekitar kos. Katanya kepercayaan adat," ujar dia.
Pada tanggal 20 Mei 2007 Rosidi kemudian mengambil Angeline dan membawa bayi itu ke vila kakul yang ditinggali Margriet. Mereka mendapatkan uang Rp1,8 juta dari Margriet.
"Dua hari berikutnya mereka membuat akte notaris adopsi," ucapnya.
Ni Luh mendapat keterangan tersebut dari Rosidi dan Margriet saat pihak Dinas Sosial Kota Denpasar ingin memastikan tempat persalinan Hamidah. Ni Luh juga mengatakan saat persalinan Hamidah tidak ada pasangan Margriet dan Douglas.
"Jadi kalau ada isu, Angeline adalah anak Hamidah dengan Douglas itu salah. Karena mereka memang baru kenal saat proses adopsi Angeline," tuturnya.
Meski pada saat itu, Ni Luh tidak mencocokkan golongan darah dengan orang tua, tapi dia yakin Angeline adalah anak pasangan dari Hamidah dan Rosidi.