Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembunuhan Angeline: Polisi Terus Kaji Hasil Lie Detector Milik Agus dan Margriet

Pembunuhan Angeline: Polisi Terus Kaji Hasil Lie Detector Milik Agus dan Margriet
Seorang pegiat seni menerbangkan lampion dengan latar bergambar Angeline, bocah korban kekerasan dalam Sprites Art and Creative Biennale 2015 Moment #1 di Pantai Tandjung Sari, Sanur, Bali, Selasa (16/6)./Antara
Seorang pegiat seni menerbangkan lampion dengan latar bergambar Angeline, bocah korban kekerasan dalam Sprites Art and Creative Biennale 2015 Moment #1 di Pantai Tandjung Sari, Sanur, Bali, Selasa (16/6)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Bali saat ini tengah mengkaji hasil tes deteksi kebohongan yang dilakukan kepada dua tersangka masing-masing dalam kasus pembunuhan Angeline yakni Agus dan dugaan penelantaran anak yakni Margriet.

"Ini masih kami kaji karena menggunakan alat harus ada ahlinya, ahlinya harus menganalisa sedangkan kami menyidik," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, Agus dan Margriet sudah diperiksa menggunakan "lie detector" atau alat pendeteksi kebohongan pada Selasa (16/6) dan salah seorang saksi berinisial AA.

Ketiganya diperiksa oleh penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar dibantu oleh petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri yang bertugas menganalisa hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka dan satu saksi itu.

Namun mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu belum memberikan keterangan kapan hasil tes kebohongan itu akan selesai dilaksanakan.

Ronny menjelaskan bahwa semua kegiatan berkaitan dengan penyidikan merupakan rahasia. Terkait rahasia penyidikan, kata dia, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, hal tersebut mendapat pengecualian.

Pemeriksaan "lie detector" tersebut tidak serta merta menjadi bukti satu-satunya namun merupakan bagian dari penyidikan lanjutan yang memberikan keterangan benar atau bohong dari apa yang disampaikan oleh para tersangka saksi.

Pemeriksaan menggunakan alat canggih yang didatangkan langsung dari Mabes Polri itu berangkat dari keterangan yang diberikan oleh tiga orang tersebut selalu berubah-ubah.

Tersangka Agus misalnya, dalam berita acara pemeriksaan di Polresta Denpasar tidak menyampaikan bahwa ada imbalan sebesar Rp2 miliar yang dijanjikan oleh Margriet kepada dirinya apabila membunuh Angeline.

Namun hal itu disampaikan kepada Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal, saat politisi itu mengunjungi Mapolresta Denpasar guna mengetahui perkembangan terbaru.

Pengacara Agus, Haposan Sihombing menyatakan bahwa keterangan mengejutkan itu merupakan informasi bohong yang disampaikan oleh Agus karena pria asal Sumba Timur, NTT, itu membenci Margriet yang kerap kali memarahi dirinya saat bekerja menjadi pekerja rumah tangga bersama ibu angkat Angeline itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper