Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Hasil Tes Lie Detector Margriet Dirahasiakan

Kepolisian Daerah Bali sedang mengkaji hasik tes deteksi kebohongan menggunakan alat canggih (lie detector) terhadap tersangka Agus dan Margriet.
Angeline/Antara
Angeline/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Bali sedang mengkaji hasik tes deteksi kebohongan menggunakan alat canggih (lie detector) terhadap tersangka Agustinus Taedan Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline.

"Ini masih kami kaji karena menggunakan alat harus ada ahlinya, ahlinya harus menganalisa sedangkan kami menyidik," kata Kepala Polda Bali, Ronny Sompie di Denpasar, Rabu (17/6).

Menurut dia, Agus dan Margriet sudah diperiksa menggunakan lie detector pada Selasa (16/6), termasuk terhadap salah seorang saksi berinisial AA.

Ketiganya diperiksa oleh penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar dibantu oleh petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri yang bertugas menganalisa hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka dan satu saksi itu.

Namun Sompie belum memberikan keterangan kapan hasil tes kebohongan itu akan selesai dilaksanakan.

Ronny menjelaskan bahwa semua kegiatan berkaitan dengan penyidikan merupakan rahasia. Terkait rahasia penyidikan, kata dia, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, hal tersebut mendapat pengecualian.

Pemeriksaan lie detector tersebut tidak serta merta menjadi bukti satu-satunya namun merupakan bagian dari penyidikan lanjutan yang memberikan keterangan benar atau bohong dari apa yang disampaikan oleh para tersangka saksi.

Pemeriksaan menggunakan alat canggih yang didatangkan langsung dari Mabes Polri itu berangkat dari keterangan yang diberikan oleh tiga orang tersebut, selalu berubah-ubah.

Tersangka Agus misalnya, dalam berita acara pemeriksaan di Polresta Denpasar tidak menyampaikan bahwa ada imbalan sebesar Rp2 miliar yang dijanjikan oleh Margriet kepada dirinya apabila membunuh Angeline.

Namun hal itu disampaikan kepada Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal, saat politisi itu mengunjungi Mapolresta Denpasar guna mengetahui perkembangan terbaru.

Pengacara Agus, Haposan Sihombing menyatakan bahwa keterangan mengejutkan itu merupakan informasi bohong yang disampaikan oleh Agus karena pria asal Sumba Timur, NTT, itu membenci Margriet yang kerap kali memerahi dirinya saat bekerja menjadi pekerja rumah tangga bersama ibu angkat Angeline itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper