Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Asli Daerah: Wali Kota Pekanbaru Kecewa, PAD Baru 24%

Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru hingga Mei tahun ini baru mencapai Rp240 miliar.
Ilustrasi: Tugu Zapin Kota Pekanbaru/indonesia.travel
Ilustrasi: Tugu Zapin Kota Pekanbaru/indonesia.travel

Kabar24.com, PEKANBARU—Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru hingga Mei tahun ini baru mencapai Rp240 miliar.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengaku kecewa dengan pencapaian itu. Menurutnya, pencapaian itu masih rendah. Seharusnya, pejabat atau kepala dinas terkait mampu memberikan realisasi yang lebih. Karena persentasenya hanya 24% dari target Rp1 triliun untuk sepanjang tahun ini.

“Seharusnya bisa lebih. Angka 24% dalam kurun waktu lima bulan itu masih rendah. Sulit mengejar target Rp1 triliun dalam kurun waktu yang tersisa,” katanya.

Salah satu penyebabnya, warga Pekanbaru belum membayarkan retribusi Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Karena retribusi pajak itu paling mendominasi pendapatan daerah Pekanbaru. Biasanya masyarakat membayar menjelang jatuh tempo atau di akhir tahun.

“Namun, hal ini bisa diatasi. Pejabat atau kepala dinas terkait harus lebih kreatif,” kata Firdaus.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus akan mengajak dinas terkait untuk bersinergi agar kejadian seperti tahun lalu tidak terulang.

Tahun 2014, PAD hanya Rp430 miliar dari target Rp550 miliar.

“Saya minta kepala dinas terkait untuk lebih optimal agar target Rp1 triliun bisa tercapai,” kata Firdaus.

Wali Kota mengkritik seharusnya pejabat terkait mampu menggenjot pendapatan daerah dengan baik seperti halnya menggenjot investor yang berinvestasi ke Pekanbaru.

Hingga Mei ini, lebih 40% dana investasi masuk ke Pekanbaru.

“Investor telah menanamkan uang Rp8,4 triliun, target tahun ini Rp20 triliun. Berarti pencapaiannya sudah melibihi 40%. Seharusnya, kepala dinas juga menggenjot pendapatan,” katanya.

Tahun ini, Pemkot menaikkan tarif Nilai Jual Objek Pajak secara bertahap untuk meningkatkan pendapatan. ”Pekanbaru Kota berkembang, tidak punya sumber daya alam, yang berpotensi itu retribusi pajak daerah. Tahun ini, kita juga menaikkan NJOP secara bertahap,” sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper