Kabar24.com, DENPASAR – Sedikit demi sedikit perilaku ibu angkat Angeline, Margriet Megawe terungkap.
Entah untuk alasan kemudahan atau atas dasar alasan lainnya, Margriet sempat mengakui Angeline sebagai anak kandungnya.
Hal itu terekam dalam catatan pendaftaran Angeline di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Sanur, Bali.
Kepala Sekolah Dasar Negeri 12 Sanur, Ketut Ruta, di Denpasar menyebutkan jika Margriet mendaftarkan Angeline sebagai anak kandungnya.
"Korban didaftarkan sekolah oleh Margriet Megawe sebagai ibu kandung. Namun, nama ayah Angelin tidak tertera," ujar Ketut Ruta, seperti diberitakan Antara, Selasa (16/6/2015).
Sejauh ini belum diketahui apakah ihwal pengakuan Margriet ini sudah ditanyakan penyidik atau belum.
Sementara itu, Kepolisian Bali sudah memeriksa ibu kandung Angeline, Hamidah, terkait kasus pembunuhan bocah cantik berusia delapan tahun itu.
Seperti dijelaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Selasa, pemeriksaan berlangsung di Polresta Denpasar.
Hamidah didampingi Tim Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar. Ia menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Selama beberapa jam, Hamidah dimintai keterangan terkait proses adopsi Angeline kepada Margriet Christina Megawe saat anak tersebut berusia baru tiga hari.
Hamidah mengaku adopsi berlangsung karena dirinya saat itu tidak mampu membayar biaya persalinan dan perawatan di rumah sakit.
Usai dimintai keterangan, Hamidah menuju Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah (RSUP) Denpasar untuk mengiringi pemulangan jenazah Angeline ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebelumnya pemulangan dijadwalkan pada Selasa pagi namun petugas berwajib menunda jadwal pemulangan dan baru bisa dilaksanakan pada pukul 15.00 WITA.
"Sudah kami agendakan pemulangan jenazah hari ini (Selasa) ke Banyuwangi," imbuh Hery Wiyanto.
Selain memeriksa Hamidah, polisi juga meminta keterangan saksi ahli kedokteran forensik untuk pemeriksaan tambahan bagi penyidik.