Kabar24.com, JAKARTA - Mantan penjaga rumah Margriet Christina Megawe, I Dewa Ketut Raka memberikan pernyataan mengejutkan. Dewa mengatakan sewaktu ditugaskan menjaga rumah ibu angkat Angeline itu, ia merasakan ada hal aneh.
Salah satunya, penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar berulang kali memeriksa rumah Margriet. Apalagi, satu di antara penyidik mengaku kepadanya memiliki kekuatan supranatural untuk melihat keberadaan Angeline.
Saya tanya, Bapak namanya siapa? Dia menjawab (Brigadir) Budi Dukun,” kata Dewa Raka. Kepada Dewa, Budi mengatakan Angeline sudah meninggal.
Untuk membuktikannya, mereka pada Jumat, 5 Juni 2015, atau lima hari sebelum penemuan jasad Angeline, memeriksa ulang rumah Margriet. Pemeriksaan itu berada di sekitar lubang tempat ditemukan jenazah Angeline. Budi Dukun meminta agar Dewa mencium bau mayat yang kerap dirasakan oleh dirinya.
Beberapa saat berselang dia tidak bisa mencium apa pun kecuali bau kotoran ayam. "Tapi setelah angin berembus, saya mencium ada bau bangkai. Saat itu kami yakin itu bukan bangkai ayam," kata Dewa Raka.
Mereka pun memutuskan untuk menggali tanah yang menjadi sumber bau tersebut.
Sayangnya, kata Dewa Raka, saat itu mereka menggali tanah tepat di sebelah timur lubang penemuan jenazah Angeline. Kecurigaannya ini kemudian dilaporkan kepada atasan Brigadir Budi untuk segera dilakukan pemeriksaan lengkap. Laporan ini tanpa sepengetahuan Margriet sebagai pemilik rumah.
Menurut Dewa Raka, keluarga Margriet sangat tertutup dan seolah-olah membatasi gerak-geriknya saat ia berjaga di rumah yang berlokasi da di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar Timur, itu. Alasan ini yang menjadi dasar kecurigaannya terhadap peran Margriet dalam kematian Angeline.
Raka mengaku mulai bekerja di rumah Margriet, Kamis, 4 Juni 2015, atau seminggu sebelum Angeline ditemukan. Ia diminta perusahaannya menjaga rumah Margriet, yang menurut bosnya, sedang bermasalah. Seingat Raka, ada empat petugas berjaga di rumah itu selama 24 jam dengan sistem giliran dua shift.
Pada hari pertamanya bekerja, pada Kamis, 4 Juni 2015, Raka hanya sekali masuk ke rumah Margriet. Itu pun karena dia hendak buang air kecil. Raka masuk ke kamar mandi yang berada tepat di samping kamar Agustinus Tai Hamdani, bekas pembantu Margriet, yang kini menjadi tersangka pembunuh Angeline.
Tak ada kejadian aneh saat dia memulai pekerjaannya pada Kamis itu. Raka berangkat pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita. Namun, pada hari kedua, atau ketika dia dan Budi Dukun, Dewa Raka menemui sejumlah kejanggalan, terutama ketika penyidik dari kepolisian hendak memeriksa rumah Margriet.
Berselang sepekan kemudian, atau Rabu, 10 Juni 2015, Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar, akhirnya menemukan jasad Angeline meringkuk di dalam lubang di lahan pekarangan Margriet. Polisi baru menetapkan Agustinus Tai Hamdani sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Angeline.
"Saat penyidik Reskrim Polresta Denpasar melakukan memeriksa rumah, saya juga melihat ada lubang di situ. Bahkan, saya sering melompati lubang yang dipenuhi dengan sampah bambu dan tampak becek itu."
Adapun Margriet menjadi tersangka dalam kasus penelantaran anak. Ia diduga melanggar Undang-undang Perlindungan anak lantaran tidak memperlakukan Angeline selayaknya anaknya sendiri. Margriet juga diduga melanggar undang-undang karena mengadopsi Angeline sebagai anak angkat secara ilegal.
Margriet membantah tudingan ia penyebab tewasnya Angeline. Melalui status pada laman Facebook yang sebelumnya didedikasikan khusus untuk Angeline: Find Angeline-Bali's Missing Child, ia mengatakan: "Jangan menuduh saya dalam kasus kematian Angeline," tulis Margriet, Jumat, 12 Juni 2015. Kini laman ini sudah dihapus oleh pengelolanya.