Kabar24.com, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI akan menurunkan bantuan berupa alat pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Angeline.
"Hari ini diturunkan lie detector untuk memeriksa keterangan tersangka Agus, benar atau tidak," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Menurut Anton, alat pendeteksi kebohongan diperlukan karena pernyataan tersangka selama ini di hadapan kepolisian selalu berubah-ubah. Anton mencotohkan, Agus mengaku sempat ditawarkan Rp2 miliar ternyata ketika dikonfrontir hanya main-main.
"Kita telusuri lagi lebih jauh uangnya ini dalam bentuk apa dan bagimana, kita selidiki," kata Anton.
Selain itu, ujar Anton, pihak kepolisian juga akan mendalami dugaan motif pembunuhan berlatar belakang perebutan warisan oleh ibu angkat Angeline, Margarit.
"Kita selidiki berapa warisan itu kalau tidak sampai Rp2 miliar, silakan ditafsirkan sendiri, buat apa memberikan uang itu," ujarnya.
Sementara itu, terkait Margriet Magawe yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka, Anton menyatakan Margriet dijadikan tersangka dalam kasus penelantaran anak. "Belum masuk ranah pembunuhan," katanya.