Bisnis.com, JAKARTA- Dalam rangka meningkatkan kerja sama, Indonesia dan Panama menandatangani perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas.
Dalam rilis yang dikirimkan kepada Bisnis, perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Indonesia, Dubes Dian Triansjah Djani dan Wakil Menteri Luar Negeri Panama Luis Muguel Hincapie.
Penandatanganan ini diharapkan dapat mendorong saling kunjung dari kedua negara yang pada akhirnya dapat meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi, kata Dubes Dian Triansyah Djani dalam rilis yang dikirimkan, Senin (8/6/2015).
Panama merupakan salah satu titik masuk ekspor Indonesia ke kawasan Amerika Tengah dan Selatan. Kemudian, negara ini juga memiliki perjanjian perdagangan bebas hingga 50 perjanjian dan tergabung dalam Central American Free Trade Agreement (CAFTA).
Berdasarkan rilis tersebut, sekitar 60% dari total ekapor Indonesia ke Panama senilai US$120,5 juta di ekspor kembali ke sejumlah negara di Amerika Tengah dan Selatan.
Di saat bersamaan, ditandatangani juga Nota Kesepahaman (MoU) Konsultasi Bilateral untuj meningkatkan seperti perdagangan, investasi, pariwisata, dan pendidikan