Bisnis.com, SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyerahkan 237 penghargaan penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Lingkungan Hidup.
Penyerahan penghargaan Proper bakal diserahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bakal digelar di Pendopo Lamin Etam pad Jumat (5/6/2015) malam.
Dalam siaran pers Jumat (5/6/2015), Awang menyatakan penghargaan diberikan dengan tujuan memberikan motivasi bagi perusahaan yang beraktivitas di Kaltim agar lebih peduli terhadap lingkungan hidup.
“Salah satu kriteria penilaian yang dilakukan adalah pemberian CSR dari perusahaan. Pemprov akan memberikan nilai yang kurang baik, jika terbukti ada penduduk yang tidak sejahtera di lingkungan perusahaan tersebut,” katanya.
Awang mengungkapkan penghargaan tersebut merupakan program rutin Pemprov Kaltim untuk menilai kinerja perusahaan dalam pelestarian lingkungan hidup, seperti melakukan reklamasi maupun pemberian corporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat di lingkungan aktivitas perusahaan.
Pada tahun ini, ungkapnya, ada 237 perusahaan yang akan menerima penghargaan tersebut. Perusahaan itu terdiri dari 44 perusahaan bergerak di bidang industri dan jasa, 115 bidang perusahaan batu bara, 51 perusahaan perkebunan sawit dan 27 perusahaan HPH dan HTI.
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Pemprov Kaltim Serahkan 237 Penghargaan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyerahkan 237 penghargaan penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Lingkungan Hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Taufiqur Rahman
Editor : Gita Arwana Cakti
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

37 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Eyes Two Promising Stock Sectors After Eid 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 jam yang lalu
Momen Prabowo 'Grogi' Saat Pidato Perdana di Parlemen Turki

8 jam yang lalu
KPK dan PPATK Jamin Independensi Jika Ada Kasus Hukum Danantara

9 jam yang lalu
Cara Mudah Cek NIK KTP secara Online, Tanpa Aplikasi

10 jam yang lalu
KPK Catat 16.867 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
