Bisnis.com, SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyerahkan 237 penghargaan penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Lingkungan Hidup.
Penyerahan penghargaan Proper bakal diserahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bakal digelar di Pendopo Lamin Etam pad Jumat (5/6/2015) malam.
Dalam siaran pers Jumat (5/6/2015), Awang menyatakan penghargaan diberikan dengan tujuan memberikan motivasi bagi perusahaan yang beraktivitas di Kaltim agar lebih peduli terhadap lingkungan hidup.
“Salah satu kriteria penilaian yang dilakukan adalah pemberian CSR dari perusahaan. Pemprov akan memberikan nilai yang kurang baik, jika terbukti ada penduduk yang tidak sejahtera di lingkungan perusahaan tersebut,” katanya.
Awang mengungkapkan penghargaan tersebut merupakan program rutin Pemprov Kaltim untuk menilai kinerja perusahaan dalam pelestarian lingkungan hidup, seperti melakukan reklamasi maupun pemberian corporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat di lingkungan aktivitas perusahaan.
Pada tahun ini, ungkapnya, ada 237 perusahaan yang akan menerima penghargaan tersebut. Perusahaan itu terdiri dari 44 perusahaan bergerak di bidang industri dan jasa, 115 bidang perusahaan batu bara, 51 perusahaan perkebunan sawit dan 27 perusahaan HPH dan HTI.
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Pemprov Kaltim Serahkan 237 Penghargaan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyerahkan 237 penghargaan penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Lingkungan Hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Taufiqur Rahman
Editor : Gita Arwana Cakti
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
43 menit yang lalu
Putin Ngamuk! Bombardir Kiev dengan Rudal Hipersonik dan Balistik
2 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
2 jam yang lalu