Kabar24.com, JAKARTA-- Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa Panitia Seleksi Calon (pansel) Pimpinan KPK, tak perlu melibatkan institusi kepolisian untuk melakukan tracking terhadap rekam jejak calon pimpinan KPK Jilid IV.
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter, pansel KPK hanya membutuhkan beberapa instansi untuk melakukan rekam jejak calon pimpinan KPK Jilid IV, seperti institusi Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK dan masyarakat Indonesia.
“Sepanjang (Polri) dibutuhkan, rasanya tidak ada masalah. Tapi, Polri bukan satu-satunya yang bisa melakukan tracking, masyarakat sipil juga bisa,” tutur Lola di Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Dijelaskan, pansel harus dapat melihat situasi dan kondisi antara KPK dan Polri sejak peristiwa kriminalisasi beberapa pimpinan KPK sampai saat ini, karena menurut Lola, pihaknya tidak menyarankan jika saat ini Mabes Polri tidak dilibatkan terlebih proses tracking seleksi calon pimpinan KPK Jilid IV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel