Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK: Hakim Haswandi Khilaf

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa putusan hakim tunggal praperadilan Haswandi yang mengabulkan permohonan gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak tahun 2001-2006 Hadi Poernomo atas penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan sebuah kekhilafan
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo saat menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo saat menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa putusan hakim tunggal praperadilan Haswandi yang mengabulkan permohonan gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak tahun 2001-2006 Hadi Poernomo atas penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan sebuah kekhilafan.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

"Putusannya (Hakim Haswandi) mengandung beberapa kekhilafan hakim," tuturnya.

Pasalnya, dalam sidang praperadilan Hadi kemarin (26/5), hakim Haswandi memerintahkan KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Hadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keberatan pajak PT Bank Central Asia (BCA) melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Padahal jelas undang-undang KPK tidak memperkenankan KPK menerbitkan surat penghentian penyidikan," katanya.

Kendati demikian, menurut Indriyanto pihaknya tetap akan menghormati putusan hakim Haswandi, meskipun hakim Haswandi telah mengabulkan permohonan gugatan praperadilan terhadap Hadi Poernomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper