Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikalahkan oleh seorang tersangka kasus korupsi dalam sidang praperadilan.
Pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015) giliran Hadi Poernomo yang mengalahkan KPK.
Dengan demikian, sudah tiga kali KPK dikalahkan oleh tersangka kasus korupsi dalam arena praperadilan.
Pertama, KPK dikalahkan dalam perkara korupsi yang melibatkan Komjen Pol Budi Gunawan.
Lalu KPK dikalahkan dalam perkara korupsi mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin dan kali ini KPK kembali dikalahkan oleh Hadi Poernomo yang merupakan mantan Dirjen Pajak pada tahun 2001-2006.
Hakim tunggal praperadilan Haswandi telah mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut untuk sebagian yang diajukannya.
"Menyatakan penyidikan termohon berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah," tuturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Haswandi juga meminta kepada pihak KPK untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Hadi Poernomo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi keberatan pajak PT BCA.
"Meminta termohon menghentikan penyidikan," tukasnya.