Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Kalah Lagi, Hadi Poernomo Tersangka Ketiga Yang Menangkan Praperadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikalahkan oleh seorang tersangka kasus korupsi dalam sidang praperadilan. Pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015) giliran Hadi Poernomo yang mengalahkan KPK.
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo saat menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015)./Antara
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo saat menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikalahkan oleh seorang tersangka kasus korupsi dalam sidang praperadilan.

Pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015) giliran Hadi Poernomo yang mengalahkan KPK. 

Dengan demikian, sudah tiga kali KPK dikalahkan oleh tersangka kasus korupsi dalam arena praperadilan.

Pertama, KPK dikalahkan dalam perkara korupsi yang melibatkan Komjen Pol Budi Gunawan.

Lalu KPK dikalahkan dalam perkara korupsi mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin dan kali ini KPK kembali dikalahkan oleh Hadi Poernomo yang merupakan mantan Dirjen Pajak pada tahun 2001-2006.

Hakim tunggal praperadilan Haswandi telah mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut untuk sebagian yang diajukannya.

"Menyatakan penyidikan termohon berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah," tuturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Haswandi juga meminta kepada pihak KPK untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Hadi Poernomo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi keberatan pajak PT BCA.

"Meminta termohon menghentikan penyidikan," tukasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper