Kabar24.com, JAKARTA -- Sembilan orang yang diduga terkait dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Polda Sulsel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto mengungkapkan kesembilan orang tersebut masing-masing berinisial AQ, AZ, S, F, Ai, H dan N. Sementara itu dua orang lainnya tewas setelah terlibat kontak senjata.
"Masih diperiksa untuk memastikan identitasnya," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Upaya penangkapan, kata Agus, dimulai sejak Jumat pekan lalu hingga hari ini.
Pada Jumat pekan lalu, kepolisian menangkap terduga teroris berinisial AQ yang berperan sebagai kurir amunisi kelompok Santoso.
"Disita beberapa barang bukti yakni 670 amunisi kaliber 5,56 mm, tiga butir amunisi kaliber 7,52 mm dan dua telepon seluler," kata Agus.
Kemudian, dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari kelompok Santoso dilaporkan tewas setelah terlibat kontak senjata dengan tim satuan tugas Polri di Desa Gayatri, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Sulawesi Tengah, Minggu (25/5/2015) kemarin.
Agus menyatakan akibat kontak senjata tersebut dua DPO tewas, dan berhasil disita satu pucuk senjata api M16.
"Dua buah magazen M16, 20 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua buah bom lontong, dan satu buah golok/parang," katanya.
Pada saat bersamaan, kepolisian juga menangkap lima terduga lainnya Az, S, F, Ai dan H di Makassar, Sulawesi Selatan.
Agus menuturkan keterlibatan mereka adalah kurir, dan ikut pelatihan militer Santoso.
Selain itu, Polri menangkap pula terduga teroris berinisial N di Kota Luwuk, Sulawesi Tengah.
N diduga berperan sebagai kurir, penyedia logistik dan ikut pelatihan militer MIT.
Sementara itu dari pihak kepolisian dua anggota mengalami luka-luka.
Keduanya adalah Bripka Wayan Pande, dari Sat I Gegana Korps Brimob mengalami luka tembak di lengan dan paha.
Kemudian Brigadir Wayan Sedana, juga dari Sat I Gegana Korps Brimob mengalami luka di pelipis akibat perlawanan saat hendak mengamankan tersangka.