Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK GOLKAR: Siang Ini PTUN Bacakan Putusan, Kubu Ical dan Agung Yakin Menang

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta akan membacakan putusan sengketa kepengurusan Partai Golkar pada hari ini, 18 Mei 2015.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta akan membacakan putusan sengketa kepengurusan Partai Golkar pada hari ini, 18 Mei 2015.

Ketua umum dari kedua kubu yakni Munas Bali Aburizal Bakrie dan Munas Ancol Agung Laksono, rencananya hadir dalam sidang putusan itu.

"Pak Ical akan hadir," kata Sekretaris Jenderal versi Munas Bali Idrus Marham.

Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat kubu Munas Ancol Leo Nababan mengkonfirmasi kehadiran Agung Laksono. "Pak Agung akan menghadiri sidang terakhir ini," ujarnya.

Sidang bakal digelar pukul 13.00 di PTUN Jakarta Timur. Idrus yakin majelis hakim akan memenangkan gugatan mereka atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-01.AH.11.01 yang diterbitkan 23 Maret 2015. SK itu mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Ketua majelis hakim dalam sidang ini adalah Teguh Satya Bhakti. Pengadilan TUN sebelumnya mengeluarkan putusan sela yang menyatakan SK Menkumham terkait dengan Partai Golkar harus ditunda pelaksanaannya hingga ada putusan tetap PTUN.

Sebelumnya, Leo Nababan optimistis Pengadilan Tata Usaha Negara bakal menolak gugatan kubu Aburizal Bakrie. "Kami yakin menang," ujar Leo.

Menurut Leo, setidaknya ada dua alasan yang melatari keyakinannya. Pertama, tudingan yang menyatakan putusan Mahkamah Partai ambigu telah dibantah Ketua Mahkamah Partai Muladi dalam sidang pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Di poin empat dikatakan Mahkamah sudah mengeluarkan amar putusan. Maka terpatahkan sudah opini yang menyesatkan itu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper