Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Dugaan Prostitusi Kontrakan di Bogor

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor menduga telah terjadi praktik prostitusi di sejumlah kos-kosan yang ada di wilayah Bogor.n

Kabar24.com, BOGOR-- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor menduga telah terjadi praktik prostitusi di sejumlah kos-kosan yang ada di wilayah Bogor.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan (Bina Riksa) Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan praktik tersebut diduga dilakukan lantaran pihaknya telah membongkar tempat lokalisasi di Kabupaten Bogor.

"Mungkin kalau kita lihat ini bisa disebut modus baru yakni prostitusi yang memanfaatkan kontrakan, sebab sebelumnya kami telah bongkar tempat prostitusi" ujarnya di sela-sela merazia sejumlah kontrakan di Sukaraja Kabupaten Bogor, Selasa (12/5/2015).

Satpol PP Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Disdukcapil dan Polres Bogor menemukan dua pasangan yang bukan suami istri tinggal dalam sebuah kontrakan saat dirazia.

Keduanya ditemukan satu kamar dalam keadaan terkunci di sebuah kontrakan kawasan Sukaraja Kabupaten Bogor. Di kawasan tersebut Satpol PP merazia sekitar 80 kamar termasuk di rumah susun sewa Desa Cijujung yang memiliki 42 kamar.

Ridho menuturkan razia tersebut dilakukan sesuai penegakan Perda No. 9/2009 tentang kependudukan. Pihaknya menuturkan warga diimbau untuk tertib administrasi, terutama pemilik kamar kontrakan yang lebih dari 10 kamar.

Pada razia tersebut, pihaknya membawa kedua pasangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keduanya akan diberi pengarahan dan pembinaan lantaran tertangkap bersamaan dalam satu kamar tanpa menunjukan identitas pernikahan.

Adapun, razia akan terus dilakukan di kawasan Babakan Madang dan Cileungsi Bogor. Pihaknya mengerahkan puluhan personel Satpol PP Kabupaten Bogor.

Di tempat rusanawa Cijujung, sebagian besar penghuni berasal dari kalangan keluarga. Satpol PP mengatakan rusunawa tersebut terbebas dari praktik mesum. Pengurus rusunawa, Suratmi mengklaim pihaknya selektif terhadap calon penghuni rusunawa.

"Kami selalu batasi tamu yang berkunjung ke kamar penyewa hingga pukul 21.00 WIB. Sampai sekarang di rusunawa ini tidak pernah kejadian hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper