Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GUSTI PEMBAYUN PUTRI MAHKOTA: Kraton Ngayogyakarta Dinilai Langgar Tradisi

Penobatan Gusti Pembayun, putri dari Raja Kraton Kasultan Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menjadi putri mahkota melalui Sabda Raja, menimbulkan gejolak di lingkungan keluarga Kraton.
GKR Pembayun (kiri)/Harian Jogja
GKR Pembayun (kiri)/Harian Jogja

Kabar24.com, JAKARTA - Penobatan Gusti Pembayun, putri dari Raja Kraton Kasultan Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menjadi putri mahkota melalui Sabda Raja, menimbulkan gejolak di lingkungan keluarga Kraton.

GBPH Yudhaningrat (Gusti Yudha), adik Sri Sultan HB X, menilai dalam tradisi Kraton tidak dikenal adanya Sabda Raja."Yang adalah Sabda Noto," ujarnya.

 

Gusti Yudha menyebut Sabda Raja dan Dawuh Raja yang dikeluarkan Sultan bukan keputusan Kraton. “Itu keputusan keluarga saja".

Sejak pertama kali dinobatkan sebagai Raja Kraton Kasultan Ngayogyakarta Hadiningrat pada 7 Maret 1989, Sultan telah bersabda empat kali. Sabda Tama I dikeluarkan HB X setelah 23 tahun dia bertakhta, tepatnya pada 10 Mei 2012.

Setelah mengeluarkan Sabda Tama I, jarak antara sabda satu dengan yang lainnya semakin singkat. Sabda Tama II dikeluarkan pada 6 Maret 2015, atau dua tahun 10 bulan setelah Sabda Tama I.

Sementara, Sabda Raja I dikeluarkan pada 30 April 2015, hanya dua bulan setelah Sabda Tama II. Adapun Sabda Raja II atau juga dikenal dengan Dawuh Raja dikeluarkan pada 5 Mei 2015, lima hari setelah Sabda Raja I.

Demikian juga dengan Sabda Tama, paparnya, yang dikenal dalam Kraton bukan keputusan penting melainkan hanya sebuah nasihat.

“Sabda Tama biasa digunakan sebagai ular-ular manten [semacam nasihat ke pengantin]".

Gusti Yudha menjelaskan, tidak ada istilah Dawuh Raja, yang ada adalah Dawuh Dalem dan Dawuh Timbalan Dalem.

“Dawuh Dalem semacam perintah,” katanya.

Menurutnya, penobatan Gusti Pembayun menjadi putri mahkota melanggar tradisi Kraton. Terlebih keputusan Sultan itu tanpa dikomunikasikan dulu dengan dewan Kraton dan trah HB IX.

Bahkan Gusti Yudha menyebut Sabda Raja dan Dawuh Raja yang dikeluarkan Sultan bukan keputusan Kraton. “Itu keputusan keluarga saja".

Gusti Yudho mengakui persoalan yang terjadi di Kraton saat ini merupakan persoalan internal Kraton. Namun jika dibiarkan bisa berdampak pada masyarakat Jogja, karena ada Undang-undang Keistimewaan DIY yang bakal berubah seiring dengan perubahan gelar Sultan.

Sri Sultan HB X mengaku kecewa dengan sikap adik-adiknya yang sudah berkomentar di media terkait dengan Sabda Raja yang dikeluarkannya. Sementara mereka tidak hadir memenuhi undangan Sabda Raja.(Mediani Dyah Natalia/Harian Jogja/JIBI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Yusran Yunus
Sumber : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper