Bisnis.com, PALEMBANG—Akibat pengalihan urusan pemerintahan di bidang mineral dan energi, Pemprov Sumatra Selatan bakal kehilangan dana dekonsiliasi dari pemerintah pusat sekitar Rp1,4 miliar pada tahun ini.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumatra Selatan Robert Heri mengatakan dana dekonsiliasi tersebut diperuntukkan untuk mengawasi pengelolaan mineral dan energi, dimana merupakan wewenang pemerintah kabupaten/kota.
“Karena Pemprov Sumsel bukan lagi penjadi pengawas, melainkan sebagai pengelola atau penanggungjawab dari pemanfaatan mineral dan energi, otomatis dana dekonsiliasi itu juga tidak diberikan pusat,” katanya, Jumat (08/05).
Robert mengakui bertambahnya kewenangan Distamben Sumsel perlu juga didukung dari sisi anggaran. Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk Distamben Sumsel dari APBD pada tahun ini, yakni Rp7 miliar masih terlampau kecil.
Rencananya, dalam waktu dekat, Distamben Sumsel akan mengusulkan penambahan alokasi anggaran dari APBD kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel. Menurutnya, penambahan alokasi anggaran dinilai cukup realistis.