Kabar24.com, JAKARTA -- Menjelang sidang perdana dugaan suap jual beli gas alam dengan tersangka bekas Bupati Bangkalan Jawa Timur Fuad Amin Imron, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan dijaga ketat polisi.
Ratusan aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi menjaga ketat Gedung Pengadilan Tipikor yang akan melangsungkan agenda pembacaan dakwaan.
Menurut Kapolsek Setiabudi, AKBP M Arsal Sahban, pihaknya telah menyiapkan ratusan personel untuk berjaga di Pengadilan Tipikor sejak pukul 07.00 WIB pagi, sesuai dengan permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Ada permintaan dari jaksa. Jaksa menyampaikan, untuk antisipasi dan kita coba lakukan (pengamanan)," tutur Arsal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Arsal menambahkan, pihak Kepolisian juga telah mengamankan beberapa titik di sekitar Pengadilan Tipikor Jakarta.Seperti di luar pagar, di halaman, juga di dalam Gedung Pengadilan Tipikor.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com di lokasi, tidak sembarang orang diperbolehkan masuk Pengadilan Tipikor. Selain itu metal detector juga disiagakan di pintu masuk Pengadilan Tipikor. Sejumlah anggota kepolisian terlihat tengah bersiaga di pintu belakang dan tangga darurat Pengadilan Tipikor.
Saat berita ini dibuat, sidang pembacaan dakwaan terhadap Fuad Amin tengah berlangsung. Ruang sidang dipadati para simpatisan Fuad Amin yang mengenakan baju berwarna biru dan bertuliskan "Save KH. Fuad Amin". Beberapa anggota Kepolisian berjaga di dalam ruang sidang pengadilan Tipikor.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron diduga menerima suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) terkait jual beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, PD Sumber Daya.
Aliran gas alam yang diterima PT MKS disuplai oleh PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore.
KPK meyakini bahwa suap yang diberikan Direktur PT MKS, Antonio kepada Fuad terjadi sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007.
PT Media Karya Sentosa (MKS) adalah mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS, yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan.
Namun, gas tersebut diduga tidak pernah sampai ke PLTG itu. Pembangkit listrik diduga tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian.
Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan.
Pada saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.