Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AJI Dorong Revisi UU ITE dan Pembentukan Komisi Internet

Pada peringatan hari kebebasan pers sedunia, Aliansi Jurnalis Independen mengkhawatirkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang membatasi ruang gerak dan ekspresi masyarakat Indonesia.
AJI hendak menuntut DPR merevisi total UU ITE /ilustrasi
AJI hendak menuntut DPR merevisi total UU ITE /ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pada peringatan hari kebebasan pers sedunia, Aliansi Jurnalis Independen mengkhawatirkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang membatasi ruang gerak dan ekspresi masyarakat Indonesia.

AJI sudah pernah mengajukan judicial review atas UU ITE dan ditolak. Kini AJI hendak menuntut DPR merevisi total UU ITE dan membentuk komisi independen pemantau internet.

Ketua AJI Indonesia, Suwardjono mengaku saat ini AJI tengah memperjuangkan revisi total UU ITE. AJI mengusulkan Undang-Undang yang setara dengan UU Pers dan UU Penyiaran.

"Itu nanti ada dewan kebijakan aman yang boleh dan tidak. Nanti ada komisioner," kata Suwardjono di Taman Menteng (3/5/2015).

Selama ini negara memiliki kewenangan tertinggi untuk memblokir dan bahkan mempidanakan. AJI mendorong dua poin penting dalam revisi UU ITE, yakni soal kebijakan agar undang-undang dilengkapi dengan kelembagaan publik setingkat komisioner yang akan mengatur perilaku terkait ITE.

"Jadi ini seperti undang-undang penyiaran ada KPI, di pers ada Dewan Pers, nanti di internet ada Komisi Internet yang dipilih masyarakat mewakili industri, mewakili masyarakat, dengan komisi independen bisa mengatur sendiri, yang mengatur mereka biar masyarakat dan dilegitimasi oleh negara," ujarnya.

Kedua, AJI tengah mengajukan beberapa judicial review, dimana AJI mendorong DPR untuk mengurus undang-undang, antara lain UU ITE dan UU Penistaan Agama. Suwardjono mengaku saat ini wacana itu sudah masuk tahap lobby dengan DPR.

Meskipun begitu Suwardjono belum menjanjikan target rampungnya undang-undang. Padahal AJI menargetkan tahun ini dua agenda tersebut bisa terealisasi.

"Tampaknya DPR kerjanya lambat sekali, sampai sekarang jangankan bahas undang-undang, mereka rapat saja jarang. Forum itu tidak dimanfaatkan. Jadi nampaknya tidak tahun ini, kita upayakan tahun depan," jelasnya.

Jim Noland, Legal Advisor dari Federasi Internasional Jurnalis (IFJ) mengaku khawatir atas UU ITE akan menjadi sangat represif. UU ITE dinilai lebih menakutkan ketimbang UU Pencemaran Nama Baik.

Hingga kini ada 55 kasus yang mana AJI pun sudah memperjuangkan agar UU ITE diganti. Dikhawatirkan UU ITE menjadi lebih baik atau justru semakin buruk. Jim juga menyoroti UU penistaan agama yang menimpa The Jakarta Post, pasalnya itu sangat berpengaruh terhadap kebebasan pers. Dimana UU ini perlu menjadi perhatian bagi jurnalis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper