Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAYDAY 2015: Pendemo Bergerak Menuju Ke Istana Presiden

Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen memenuhi Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, ketika mereka melakukan long march ke Istana Presiden --yang terletak di Jalan Medan Merdeka Utara.
Ribuan buruh melakukan unjuk rasa saat memperingati Hari Buruh Sedunia di jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (1/5). Dalam aksinya mereka menuntut diantaranya, menaikkan upah minimum 2015 sebesar 30%, kebutuhan hidup layak menjadi 84 item, dan meminta jaminan pensiun harus ditetapkan pada Juli 2015. /nh-bisnis.com
Ribuan buruh melakukan unjuk rasa saat memperingati Hari Buruh Sedunia di jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (1/5). Dalam aksinya mereka menuntut diantaranya, menaikkan upah minimum 2015 sebesar 30%, kebutuhan hidup layak menjadi 84 item, dan meminta jaminan pensiun harus ditetapkan pada Juli 2015. /nh-bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -  Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen memenuhi Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, ketika mereka melakukan "long march" ke Istana Presiden --yang terletak di Jalan Medan Merdeka Utara.

Buruh merayakan Hari Buruh atau MayDay, yang jatuh pada 1 Mei, dengan melakukan aksi di seluruh Indonesia.

Pada May Day 2015, buruh menyuarakan sikap menolak politik upah murah dengan menuntut kenaikan upah minimum sebesar 32 persen dan menolak kenaikan upah lima tahun sekali serta mendesak pemerintah untuk mengubah komponen hidup layak menjadi 84 butir dari 60 butir.

Buruh juga mendesak pemerintah untuk menjalankan jaminan pensiun buruh wajib pada awal Juli 2015 dengan manfaat pensiun 60 persen hingga 75 persen dari gaji terakhir, seperti halnya pegawai negeri sipil.

Kemudian, buruh mendesak pemerintah untuk menambah anggaran jaminan kesehatan Rp30 triliun dari APBN serta menghapus sistem kerja alih daya khususnya di badan usaha milik negara.

Buruh juga menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, elpiji dan tarif dasar listrik dan mendesak pemerintah menurunkan harga bahan kebutuhan pokok serta penghentian keserakahan korporasi.

Buruh juga mendesak pemerintah untuk mencabut aturan tentang objek vital serta menghentikan tindakan "union busting" dan kekerasan terhadap aktivis buruh Kemudian, buruh juga menuntut pemerintah untuk mengangkat guru dan pegawai honorer menjadi PNS tanpa tes lagi serta mengesahkan rancangan undang-undang pembantu rumah tangga, merevisi undang-undang perlindungan tenaga kerja Indonesia dan undang-undang pengadilan hubungan industrial.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper