Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HAJI 2015: Ongkos Naik Haji Turun, Ini Penjelasannya

Ongkos Naik Haji atau BPIH tahun ini telah ditetapkan rata-rata sebesar US$2.717.

Kabar24.com, JAKARTA--Ongkos Naik Haji atau BPIH tahun ini telah ditetapkan rata-rata sebesar US$2.717.

Dengan begitu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1436 H/2015 M turun sebanyak US$502 dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya yang rata-rata US$3.219.   

Soal penurunan ongkos naik haji tahun ini, berikut penjelasan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Tahun ini rute penerbangan jamaah haji bisa lebih efisien," katany seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu (29/4)

Jika pada tahun-tahun sebelumnya jamaah haji gelombang pertama dari Indonesia harus ke Jeddah terlebih dahulu untuk kemudian diangkut dengan transportasi darat menuju Madinah, maka tahun ini bisa langsung mendarat di Madinah.

"Kembalinya, dulu dari Madinah juga ke Jeddah bahkan harus bermalam di Jeddah baru ke Tanah Air.

Sekarang, jelas Lukman, pulangnya juga dari Madinah bisa langsung ke Tanah Air sehingga tidak perlu menginap di Jeddah.

“Jadi transportasi darat, biaya katering, biaya penginapan atau transito bisa dihemat,” tambahnya.

Meski BPIH turun, lanjut Menag, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah.

Pemondokan di Makkah misalnya, meski dari sisi jarak relatif menjauh karena dampak perluasan Masjidil Haram, Menag memastikan kualitasnya setara hotel bintang 3 atau 4.

Bahkan kamar hotel juga hanya dihuni oleh sekitar 4 orang, lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Bagi mereka yang tinggal pada jarak lebih dari 2 kilometer dari Masjidl Haram, bisa menggunakan bus salawat yang beroperasi 24 jam.”

Agar operasional bus shalawat efektif, Kementerian Agama juga lebih mengkonsentrasikan pemukiman jamaah di Makkah.

“Kalau dulu pemondokan tersebar di 12 wilayah, sekarang di 6 wilayah saja seperti di Mahbaz Jin, Jarwal, dan lainnya."

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, jamaah haji Indonesia juga akan diberi makan sehari sekali selama 15 hari berada di Makkah.

“Ini pertama kali diterapkan. Tahun sebelumnya tidak pernah,” demikian Menag.

Harus dicatat pula, kata Lukman, itu tidak mengurangi hak jamaah yang akan tetap mendapatkan 1.500 Riyal sebagai living cost di Makkah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper