Kabar24.com, JAKARTA—DPR merencanakan pemindahan DPD dari Kompleks Gedung Parlemen menyusul gedung yang ditempati anggota dewan saat ini sudah melebihi kapasitas (overload).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan perencanaan kepindahan DPD itu muncul setelah adanya penambahan tenaga ahli dan sekretaris pribadi. “Ada lima tenaga ahli dan dua sekretaris yang harus ditampung dalam Gedung Nusantara I,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (28/4/2015).
Padahal, gedung itu dibangun hanya untuk 800 orang. Saat ini sesuai data Sekretariat Jenderal DPR, ada sedikitnya 4.357 orang yang harus ditampung di gedung itu. “Jika DPD pindah, gedung DPD bisa untuk menutupi kekurangan itu,” ujarnya.
Nantinya, DPD dipindahkan ke kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang masih ada dalam satu kawasan di Kompleks Gedung Parlemen.
“Untuk gedung baru kemenpora, kami sudah bicarakan dengan Presiden Joko Widodo melalui sekretariat negara.”terang Agus.
Dengan memindahkan DPD ke Gedung Kemenpora, paparnya, juga sekaligus menata kembali tata kota jakarta. “Senayan khusus untuk parlemen, sedangkan kementerian akan dijadikan satu dengan kompleks kementerian lain.”
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani mengatakan pemindahan DPD ke gedung kemenpora itu masih sebatas perencanaan. “Tim kerja yang terdiri dari sejumlah kementerian dan Pemda DKI Jakarta masih melakukan studi,” katanya.
Opsinya, a.l. DPD akan dipindahkan ke Kemenpora atau DPR membangun gedung baru untuk memenuhi kebutuhan ruangan, perpustakaan, museum parlemen, dan pusat riset.
“Kami sudah mulai bekerja dan akan segera selesaikan studinya,” ujar Winantuningtyastiti.