Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menguak Misteri Kematian Nurdin Priatna

Kapolresta Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah mengatakan dirinya akan tegas memberikan sanksi pada anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus kematian Nurdin Priatna tersebut.

4. Kapolres Depok Siap Beri Sanksi Anggota yang Melanggar

Kapolresta Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah mengatakan dirinya akan tegas memberikan sanksi pada anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus kematian Nurdin Priatna tersebut.

"Kami sudah memintai keterangan pada Kapolseknya dan beberapa penyidik. Tapi hingga saat ini belum ada kesalahan ditemukan. Kalau ada pasti dikasih sanksi," ujarnya di Balaikota Depok, Senin (27/4/2015).

Menurut Ahmad, saat dirinya menanyakan pada saksi dan Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo, dia menegaskan bahwa Nurdin tewas akibat terjatuh saat berusaha kabur di kawasan Cilodong Depok dengan kondisi tangan terborgol. Kemudian dia jatuh terguling dan kepalanya membentur benda keras.

Ahmad Subarkah menuturkan dirinya tidak bisa berkomentar lebih jauh lantaran kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil rumah sakit tempat Nurdin diotopsi.

"Menurut keterangan juga dikabarkan Nurdin memiliki riwayat penyakit di kepala. Jadi dia tewas bukan saat di dalam tahanan," paparnya.

Kecurigaan keluarga Nurdin belum habis. Sambil menunggu hasil visum, pihak keluarga berinisiatif membawa kasus tewasnya Nurdin ke ranah hukum dengan melaporkan Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo dan jajarannya ke Propam.

"Kami tunggu hasil visumnya dulu seperti apa," kata Iis.

"Saya kasihan sama keluarga korban yang juga kakak saya. Ibu Nurdin lagi sakit. Dia punya penyakit Jantung. Sekarang saja biaya tahlilan hasil urunan para keluarga," ujarnya.

Namun, kendati keluarga masih menunggu kejelasan dan keadilan atas kasus kematian Nurdin. Keluarga tidak mau membiarkan jenazah dibiarkan begitu saja. Nurdin pada Minggu (26/4/2015) disemayamkan di lokasi yang tak jauh dari rumahnya di Kampung Cijambe, RT 8/RW 4, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

"Tapi kami semua yakin, Nurdin tidak bersalah. Kami saja belum melihat apakah benar Nurdin mencuri uang itu. Kasus ini pun belum selesai," pungkas Iis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper