Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Kooperatif, Jero Wacik Akan Dipanggil Paksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai bahwa mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, tidak kooperatif terhadap panggilan tim penyidik KPK yang memanggilnya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Jero Wacik/Antara
Jero Wacik/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi menilai bahwa mantan Menteri Kebudayaan dan Pari‎wisata Jero Wacik, tidak kooperatif terhadap panggilan tim penyidik KPK yang memanggilnya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Pasalnya, menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jero Wacik telah sering mangkir dari panggilan tim penyidik KPK. Menurut Priharsa, Jero berdalih masih menunggu putusan sidang praperadilan yang diajukannya beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jero Wacik telah ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus korupsi, yakni kasus penyalahgunaan wewenang pada saat menjabat sebagai Menbudpar dan pemerasan pada saat menjadi Menteri ESDM.

"JW (Jero Wacik) di (perkara) Kemenbudpar tidak koperatif, di ESDM juga tidak," tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Priharsa menjelaskan, sikap tidak kooperatif yang telah ditunjukkan Jero Wacik dengan tidak pernah memenuhi panggilan tim penyidik KPK, dapat menjadi alasan KPK untuk memanggil paksa Jero Wacik jika pada panggilan berikutnya juga mangkir.

"Penyidik bisa melihat ini sebagai tidak kooperatif. Jadi bisa dipanggil paksa," tukas Priharsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper