Bisnis.com, JAKARTA - Tim dari Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menemukan beberapa barang bukti yakni sabu, bong dan ekstasi jenis baru yakni CC4 atau ekstasi kertas saat menggeledah Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2015) malam.
Penggeledahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur yang dilakukan oleh Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri itu terkait terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
"Ini terkait dengan kasus pabrik ekstasi yang lalu. Ada kaitannya dengan Freddy Budiman serta jaringan-jaringannya," kata Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Freddy pada Rabu (8/4) malam diterbangkan dari Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Penggeledahan di Lapas Cipinang merupakan pengembangan pengusutan kasus Freddy.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Rikwanto mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di Lapas Cipinang pada Kamis (9/4) malam pukul 21.00 WIB.
Dalam penggeledahan itu, Polri menyita beberapa barang bukti yakni sabu, bong dan ekstasi jenis baru yakni CC4 atau ekstasi kertas.
Terkait penemuan narkoba jenis baru tersebut, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan barang bukti narkoba tersebut saat ini masih diperiksa di laboratorium.
"Sampai saat ini belum kami simpulkan bahan narkoba jenis baru, masih dalam penelitian lab," kata Waseso.
Dalam penggeledahan itu, turut diamankan pemilik barang bukti yakni AS dan AC. Keduanya dibawa ke Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur untuk diperiksa.