Kabar24.com, JAKARTA - Denny Indrayana menyatakan program Payment Gateway telah dikoordinasikan dengan beberapa instansi sebelum direalisasikan, meski mendapat catatan dari Kementerian Keuangan.
Denny mengakui program Payment Gateway telah dikoordinasikan dengan beberapa instansi seperti KPK, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi Informasi dan PT. Kereta Api Indonesia.
"Karena kami meyakini inovasi ini perlu dikoordinasikan, memag kami berkomunikasi dengn beberapa kementerian lembaga termasuk KPK," kata Denny di teras Bareskrim saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (2/4/2015).
Denny mengakui program Payment Gateway justru mendapat dukungan, tetapi dengan beberapa saran serta koordinasi dengan Kemenkeu untuk memperkuat dasar hukumnya.
Saat ditanya soal adanya rekomendasi KPK itu yang menyatakan Payment Gateway beresiko hukum, Denny mengatakan penjelasannya sudah jelas. Begitu pula saat ditanya mengenai dasar hukum Payment Gateway.
"Nanti kami jawab," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto membenarkan KPK telah merekomendasikan agar program tersebut tidak dilanjutkan karena beresiko hukum. "Ya KPK merekomendasikan," kata Rikwanto.
KPK Pernah Rekomendasikan Payment Gateway Tidak Dilanjutkan
Denny Indrayana menyatakan program Payment Gateway telah dikoordinasikan dengan beberapa instansi sebelum direalisasikan, meski mendapat catatan dari Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Martin Sihombing
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
27 menit yang lalu
KPPU Yakin DPR Segera Bahas Revisi UU 5/1999 tentang Persaingan Usaha
8 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
10 jam yang lalu