Kabar24.com,JAKARTA--Kementerian Agama segera membentuk satgas atau tim di setiap Kabupaten/Kota untuk memastikan buku mata pelajaran steril dari materi tidak sejalan dengan tujuan pendidikan.
Tim tersebut, tulis laman Kemenag, Rabu (1/4) bertugas meneliti, mencermati, mendalami buku yang diajarkan di madrasah.
“Jadi tidak hanya mata pelajaran agama saja tapi semua mata pelajaran, buku-bukunya akan kita lihat oleh tim ini bekerjasama dengan seluruh kepala madrasah,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin
Satgas nantinya akan menyisir apakah ada materi atau muatan pada buku pelajaran siswa yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri.
Menag mencontohkan misalnya ajaran yang mentolelir kekerasan, yang menghina sahabat Nabi, atau hal lain yang memang tidak semestinya ada di buku pelajaran.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Direktur Pendidikan Madrasah untuk membuat surat edaran agar terbentuk satgas atau tim khusus yang melakukan fungsi itu,” katanya.
Sehubungan beredarnya Buku LKS Mapel PAI dan Bahasa Arab pada madrasah yang memicu reaksi keras dari masyarakat karena terindikasi menyudutkan faham keislaman tertentu dan berpotensi menimbulkan isu-isu SARA, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan telah membuat edaran untuk para Kakanwil Kemenag Provinsi.
Edaran itu meminta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah di Kanwil Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota untuk memantau peredaran LKS PAI dan Bahasa Arab serta melaporkannya kepada Direktorat Pendidikan Madrasah.
Bagi Madrasah yang telah menggunakan LKS yang mengandung materi yang menyudutkan faham keislaman tertentu dan berpotensi menimbulkan isu-isu SARA, sepeti LKS Sejarah Kebudayaan Islam untuk MA Kelas XI yang diterbitkan Media Pustaka Semarang, M. Nur Kholis meminta untuk segera menariknya.
Kemenag Sisir Buku Pelajaran Bermasalah
Kementerian Agama segera membentuk satgas atau tim di setiap Kabupaten/Kota untuk memastikan buku mata pelajaran steril dari materi tidak sejalan dengan tujuan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

18 menit yang lalu
Kejagung Sebut Direktur Jak TV Terima Uang Perintangan Rp478 Juta

19 menit yang lalu
Kemendagri Akhirnya Beri Sanksi ke Bupati Indramayu Lucky Hakim

27 menit yang lalu
Dapat Dukungan PAN untuk 2029, Prabowo: Kita Kerja Dulu untuk Rakyat
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
