Kabar24.com, JAKARTA-- Penyidik Bareskrim Polri telah menyita 199 dokumen yang dinilai penting untuk penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Payment Gateway, yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
Menurut Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Hukum dan HAM Ferdinand Siagian, 199 dokumen tersebut telah disita dan dibawa penyidik dari ruang kerja Denny Indrayana pada saat masih menjabat sebagai Wamenkumham.
"Dokumen itu antara lain, yang berkitan dengan payment gateway, kemudian data-data elektronic, daftar hadir atau absensi hasil rapat payment gateway, serta proposal dari vendor," tutur Ferdinand di Kantor Kemenkumham Jakarta, Rabu (1/4).
Menurut Ferdinand, sampai saat ini tim penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penggeledahan di ruang kerja Denny Indrayana dan memilih beberapa berkas yang akan dibawa sebagai barang bukti ke Bareskrim Polri.
"Sampai sekrang para penyidik masih memilah-milah mana yang menjadi dokumen penting untuk dilakukan pendalaman," tukasnya.
Polri Sita 199 Dokumen Penting Denny Indrayana
Penyidik Bareskrim Polri telah menyita 199 dokumen yang dinilai penting untuk penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Payment Gateway, yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
59 menit yang lalu
Pilah-pilih Saham Lapis Dua Jelang Akhir Tahun, Mana Paling Prospektif?
11 jam yang lalu
Menakar Nasib Pemilik 24,65% Saham Publik Waskita (WSKT)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 menit yang lalu
Cara Cek Lokasi TPS dan DPT Online Pilkada Serentak 2024 Hari Ini
29 menit yang lalu