Bisnis.com, JAKARTA - Hak Angket yang digulirkan oleh sejumlah anggota fraksi dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan gagal di tingkat Paripurna karena kuatnya penolakan dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Wakil Sekretaris Fraksi PPP hasil Munas Surabaya, Arsul Sani mengatakan fraksi partai politik yang tergabung dalam KIH menjadi faktor penentu. Apalagi, ujarnya, penolakan atas Hak Angket juga akan didukung oleh Fraksi PAN dan Partai Demokrat.
"Misalnya dalam Paripurna mayoritas fraksi menolak. Demokrat menolak, PAN tidak mendukung, KIH menolak. PPP hanya lima orang yang dari kubu Djan Faridz," ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (26/3/2015).
Dia menyatakan Fraksi PPP telah memutuskan untuk menolak hak DPR untuk melakukan penyelidikan atas satu kebijakan pemerintah itu. Dari total 39 anggota PPP, 34 anggota di antaranya sepakat menolak hak angket.
"Sudah disepakati di fraksi bahwa kita menolak Hak Angket. Kalau ada yang dukung pasti DPP akan berikan sanksi. Di paripurna nanti kita akan menolak karena itu bukan kepentingan strategis," katanya.
Arsul juga memastikan akan memberikan sanksi bagi anggota fraksinya yang tetap mendukung angket berupa teguran tertulis. Namun, jika kader yang bersangkutan tetap melakukan kegiatan di luar keputusan fraksi, maka sanksi bisa ditingkatkan. []