Bisnis.com, JAKARTA— Ade Komarudin, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR kubu Aburizal Bakrie (Ical), mengklaim dari pihaknya sudah ada 50 tanda tangan persetujuan pengajuan hak angket kepada Menkumham Yasonna H Laoly.
“Dari anggota dewan Golkar yang duduk di DPR, sudah 50 orang yang tanda tangan. Dan hari ini mulai digulirkan ke partai Koalisi Merah Putih [KMP] a.l. Gerindra, PKS, PAN, dan PPP kubu Djan Faridz,” kata Ade di kompleks gedung parlemen, Selasa (24/3/2015).
Dengan demikian, Ade berharap, anggota dewan yang menyetujui hak angket untuk Yasonna akan bertambah. “Setelah itu, kami minta tim kuasa hukum untuk mengadakan pengecekan lantas diserahkan kepada pimpinan.”
Menurutnya, pengajuan hak angket itu menyusul adanya aroma tak sedap yang datang dari pemerintah untuk menghancurkan partai.
“Terutama partai yang berafiliasi dengan KMP,” kata Ade.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyerahkan sepenuhnya persetujuan hak angket itu kepada fraksi.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada fraksi. Yang jelas, dengan surat keputusan tentang Golkar itu, Yasonna telah melakukan kesalahan yang sangat fatal,” ujar Fahri.