Bisnis.com, JAKARTA – Setelah melalui serangkaian diskusi alot dalam beberapa bulan terakhir, Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat untuk kembali melakukan general review atas kesepakatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA).
Siaran pers yang dipublikasikan Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan kedua pemerintah sepakat untuk menemukan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak (winwin solution) untuk dapat menyeimbangkan kerjasama perdagangan antarkedua negara.
“Selain IJEPA, pemerintah Indonesia dan Jepang jiha menyepakati dimulainya pembahasan mengenai renegosiasi Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda,” ungkap rilis Kemlu RI tersebut.
Seperti diketahui, kesepakatan IJ-EPA sempat tersendat setelah Kementerian Perindustrian RI menilai IJ-EPA tidak memberikan benefit pada perekonomian Indonesia dan justru meningkatkan ketergantungan impor Indonesia pada Jepang.
Bisnis mencatat pertumbuhan ekspor Indonesia ke Jepang cenderung bergerak lambat berkisar rata-rata 5%-7% per tahunnya. Di saat yang sama, impor Indonesia dari Jepang justru terus menanjak naik. Barang-barang asal Negeri Sakura mengalir deras ke pasar Indonesia dengan pertumbuhan rata-rata 17%-25%. (Bisnis, 8/1).
Per akhir Januari lalu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyampaikan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, Yoichi Miyazawa telah mensinyalkan kesediaannya untuk menelaah ulang perjanjian tersebut.
Dalam kunjungannya ke Jepang, Presiden RI Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi telah melangsungkan pertemuan dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Keduanya bertekad Memperkuat kerjasama bilateral di berbagai bidang, dan menekan hambatan-hambatan kerjasama.
Di bidang ekonomi, pemerintah RI-Jepang pun menandangani beberapa MoU seperti Kementerian Perdagangan RI dan Japan External Trade Organization (JETRO) on Cooperation in Trade and Industry; antara BKPM dan Japan External Trade Organization (JETRO) on Cooperation in Investment Cooperation.