Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengancam memboikot pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) PDIP Jawa Tengah pada Kamis, 19 Maret 2015.
Sikap Rudy, yang juga bekas wakil Joko Widodo saat masih menjabat Wali Kota Surakarta, dilontarkan menyusul kisruh pemilihan ketua di dua pengurus anak cabang (PAC) atau tingkat kecamatan di Surakarta yakni PAC Leweyan dan PAC Banjarsari.
“Demi tegaknya aturan dan kewibawaan partai, PDIP Surakata menyatakan tidak melaksanakan konfercab dan tidak mengikuti konferda hingga pembentukan PAC Laweyan dan Banjarsari yang diterbitkan DPD (PDIP Jawa Tengah) dicabut," kata Rudy dalam pernyataan sikapnya yang diberikan kepada para wartawan di Semarang. Dalam surat pernyataan itu juga ditandatangani Sekretaris PDIP Surakarta Teguh Prakoso.
Rudy menegaskan akan memboikot acara pemilihan ketua PDIP Jawa Tengah itu hingga pengurus pusat mencabut SK yang diterbitkan PDIP Jawa Tengah tentang pembentukan pengurus anak cabang Laweyan dan Banjarsari.
Rudy menyatakan sikapnya itu buntut persoalan musyawarah anak cabang di wilayah Banjarsari dan Laweyan yang mengalami jalan buntu. Musyawarah anak cabang tersebut mencapai jalan buntu karena tiga calon yang direkomendasikan DPD PDIP Jawa Tengah gagal mencapai musyawarah mufakat.
Sesuai Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PDIP Nomor 067 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, jika tiga calon tidak dapat musyawarah maka pengurus tingkat DPD akan mengambil alih. “Sesuai aturan, tiga calon ketua PAC yang gagal bermusyawarah, dikategorikan sebagai pelanggaran dan akan diberi sanksi,” kata Rudy.
Namun, DPD PDIP Jawa Tengah telah membuat keputusan dengan menerbitkan SK.No.085/TAP-PAC/DPD/III/2015 dan SK No,086/TAP-PAC/DPD/III/2015 tentang struktur komposisi dan personalia pengurus anak cabang kecamatan Laweyan dan Banjarsari.
Dalam SK itu, DPD PDIP Jawa Tengah telah menunjuk tiga calon ketua PAC yang gagal bermusyawarah antara lain menjadi ketua, sekretaris, dan bendahara.
Komposisinya adalah Ketua PAC Banjarsari Roy Darmadi, Sekretaris Joko Santoso, dan Bendahara Suwanto. Sedangkan PAC Laweyan, Ketua Jajang Sumaryono, Sekretaris Jumay Rustianto, dan Bendahara Yugo Agung.
Rudy menilai keputusan PDIP Jawa Tengah itu melanggar Pasal 3 dan 25 ayat 3 SK DPP No.067/TAP/XI/2014. Rudy meminta agar pengurus pusat mencabut SK yang diterbitkan DPD PDIP Jawa Tengah tersebut. Karena pembentukan pengurus anak cabang belum selesai, hingga kini PDIP Surakarta belum menggelar konferensi cabang.
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Heru Sudjatmoko mengaku sudah berkonsultasi dengan DPP PDIP untuk mencari solusi atas polemik tersebut.
“PDIP Surakarta merupakan mercusuar PDIP di Jawa Tengah. Kami akan tetap mengedepankan kekeluargaan dalam penyelesaian,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Meski ada yang memboikot, PDIP Jawa Tengah akan tetap menggelar konferda pada Kamis mendatang.