Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Bocoran Hasil Pertemuan Tim 9 dan Pimpinan KPK, Kasus AS & BW Disetop?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie membeberkan hasil pertemuan antara Tim Independen atau Tim 9 dengan Pimpinan KPK yang dilakukan dengan mendadak dan malam hari.
Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie (kanan), bersama anggota Tumpak Hatorangan (kiri) dan Erry Riyana (tengah) memberikan keterangan seusai bertemu dengan aktivis antikorupsi di Jakarta, Rabu (4/3). Tim Sembilan bersama aktivis mendesak Jokowi mencopot Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Indrianto Seno Aji karena dinilai justru memperlemah pemberantasan korupsi di Indonesia./Antara
Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie (kanan), bersama anggota Tumpak Hatorangan (kiri) dan Erry Riyana (tengah) memberikan keterangan seusai bertemu dengan aktivis antikorupsi di Jakarta, Rabu (4/3). Tim Sembilan bersama aktivis mendesak Jokowi mencopot Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Indrianto Seno Aji karena dinilai justru memperlemah pemberantasan korupsi di Indonesia./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie membeberkan hasil pertemuan antara Tim Independen atau Tim 9 dengan Pimpinan KPK yang dilakukan dengan mendadak dan malam hari.

Menurut Jimly, pimpinan KPK dan Tim 9 membahas tentang isu-isu kriminalisasi terhadap pimpinan dan karyawan KPK dan langkah hukum yang akan diambil pihak KPK.

"Kami diskusi mengenai isu kriminalisasi dan langkah-langkah yang sekarang sudah menunjukkan penyelesaian walaupun tidak bisa secepat yang kita harapkan," tutur Jimly di Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/3/2015) malam.

Selain itu, Jimly juga mengapresiasi sikap KPK dan Polri yang masing-masing dinilai telah menghentikan semua tindakan-tindakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang telah berstatus sebagai tersangka.

"Kasus-kasus pimpinan KPK juga sudah ditunda, ada yang sudah disetop, yang masih dalam tahap penyelidikan dan dengan demikian kita syukuri ada proses peredaan dan jalan penyelesaian," kata Jimly.

Jimly meyakini bahwa pihak Polri akan segera menghentikan perkara yang tengah menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

"Pak Badrodin menyampaikan langkah penghentian pemeriksaan dan dari sini proses pemeriksaan sudah dihentikan," tukas Jimly

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper